|
Written by Administrator
|
Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia telah menandatangani kerjasama dengan beberapa institusi, baik institusi pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten maupun institusi pendidikan lainnya. Kerjasama ini dimaksudkan untuk menambah pengayaan ilmu bagi peserta didik Kegiatan Pendidikan Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan kedokteran dasar di Indonesia dibagi menjadi Pendidikan Umum (General education), Ilmu Kedokteran Dasar dan Ketrampilan Klinik Dasar (Basic Medical Science & Basic Clinical Skill) dan Pendidikan Klinik (Clinical Practice). Sebagian besar kegiatan pengayaan ilmu pada pendidikan klinik berbentuk pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan dengan menggunakan berbagai bentuk dan tingkat tatanan pelayanan kesehatan nyata yang memenuhi persyaratan pendidikan sebagai tempat praktik pendidikan klinik. Pendidikan klinik dilaksanakan di Rumah Sakit, Puskesmas atau instansi lain yang terkait dengan proses pembelajaran klinik. Beberapa Institusi kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia adalah: - Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
- Fakulti Perubatan Universiti Kebangsaan Malaysia
- Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta
- Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta
- Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- RSUD Wonosari Kabupaten Gunungkidul
- RSUD Muntilan Kabupaten Magelang
- RSUD Wonosobo Kabupaten Wonosobo
- RSUD Kebumen Kabupaten Kebumen
- RSU Kardinah Kota Tegal
- RSUD Wonogiri Kabupaten Wonogiri
- RSUD Sragen Kabupaten Sragen
- RS Ghrasia Pakem Sleman
- RSUD Sunan Pandan Arang Boyolali
- RS Bhayangkara Semarang
- Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
- Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
- Rumah Sakit Islam Klaten
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Perubahan paradigma pendidikan dokter serta berkembangnya teknologi kedokteran dengan beaya tinggi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, menyebabkan perlunya melakukan perubahan dalam kurikulum pendidikan dokter di Indonesia. Indikator kebutuhan masyarakat yang diformulasikan dalam Standar Pelayanan Minimal untuk mencapai Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan dalam SK Menteri Kesehatan No. 1457/MOH/SK/X/2003. Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia haruslah disesuaikan dengan kompetensi lulusan yang mengacu kepada SK Menteri Kesehatan tersebut. Indikator kebutuhan masyarakat terdiri dari komponen bio-psiko-etika-sosioekonomi-budaya, sehingga kurikulum baru harus mampu menghasilkan dokter yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tersebut. World Health Organization (WHO), World Organization of National Colleges and Academics (WONCA), Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan Kolegium Dokter Indonesia serta Kolegium Dokter Keluarga Indonesia telah mengemukakan bahwa pelayanan kesehatan primer di Indonesia haruslah merupakan pelayanan kedokteran keluarga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan dan memperhatikan tanggung jawab dokter pelayanan primer, serta juga mengingat panduan dari World Health Organization (WHO), World Federation Medical Educations (WFME) serta hasil-hasil berbagai fakultas kedokteran di dunia dan rencana pemerintah tentang Indonesia Sehat 2010, telah diidentifikasikan beberapa area kompetensi. Berdasarkan area kompetensi ini telah disusun kompetensi inti kemudian diikuti komponen kompetensi yang harus dikuasai untuk mencapai kompetensi inti dan enabling outcomes (sasaran penunjang) yang harus dikuasai sebelum menguasai komponen kompetensi. Keseluruhan kompetensi dapat dicapai melalui pentahapan pendidikan kedokteran dasar, yaitu: - Pendidikan Umum (General education)
- Ilmu Kedokteran Dasar dan Ketrampilan Klinik Dasar (Basic Medical Science & Basic Clinical Skill)
- Pendidikan Klinik (Clinical Practice)
Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia (KIPDI) III disebut juga sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi untuk Pendidikan Kedokteran Dasar difokuskan pada 7 area kompetensi, yaitu: - Area Kompetensi Komunikasi Efektif
- Area Kompetensi Ketrampilan Klinik Dasar
- Area Kompetensi Penerapan Dasar Ilmu Biomedik, Klinik, Perilaku dan Epidemiologi dalam Praktek Kedokteran Keluarga
- Area Kompetensi Pengelolaan Masalah Kesehatan pada Individu, Keluarga dan Masyarakat
- Area Kompetensi Mengakases, Menilai secara Kritis Kesahihan dan Mengelola Informasi
- Area Kompetensi Mawas Diri dan Belajar Sepanjang Hayat
- Area Kompetensi Etika, Moral dan Profesionalisme dalam Praktek
|
|
|
Written by Administrator
|
|
| No | Cabang Ilmu | Waktu (Minggu) | | 1 | Ilmu Penyakit Dalam | 8 | | 2 | Ilmu Bedah | 8 | | 3 | Obstetri dan Ginekologi | 8 | | 4 | Ilmu Kesehatan Anak | 8 | | 5 | Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Pencegahan | 8 | | 6 | Ilmu Penyakit Saraf | 4 | | 7 | Ilmu Kesehatan Mata | 4 | | 8 | Ilmu Penyakit THT | 4 | | 9 | Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin | 4 | | 10 | Psikiatri | 4 | | 11 | Ilmu Kedokteran Forensik | 2 | | 12 | Radiologi | 2 | | 13 | Anestesiologi dan Reanimasi | 2 | | | Jumlah | 66 minggu | |
|
|